Sunday, March 19, 2006

22 Hukum Imut-imut tentang Merk ;-p

Judul di atas murni cuma upaya untuk narik perhatian aja, istilah kerennya sih biar punya stopping power gitu deh. Intinya sih gw baru selesai baca buku yang judulnya “The 22 Immutable Laws of Branding” atau terjemahan indonesianya kira-kira “22 Hukum Abadi tentang Membangun Merk”. Buku ini karangan bapak-anak Al Ries dan Laura Ries, dan versi Indonesianya di terbitkan oleh Gramedia. Al Ries sendiri -- bersama Jack Trout -- di dunia pemasaran dikenal sebagai bapaknya positioning, setelah mereka berdua menulis buku berjudul "Positioning : The Battle for Your Mind". Eh, jangan salah tangkep ya, Al Ries juga bapaknya Laura Ries, nah terus punya anak tiri namanya positioning....heheee...sorry ya kalo gak lucu samasekali. Abis gw suka bingung orang2 tuh suka banget ngasih gelar berawalan ‘bapak’ , ada yang bapak pembangunan lah, bapak koperasi lah, bapak pramuka lah, bapak positioning lah. Lha terus anak2 mereka bapaknya siapa donk??

Wokeh, udah cukup ngebahas uneg2 intelektual gw yang gak penting itu. Sekarang kita kembali ke buku yang lagi di bahas ya...
Well, IMHO buku ini bagus banget karena bahasanya gampang dimengerti (gw acungin empat jempol buat yang terjemahin) and juga disertai contoh2 kasus yang ada di sekitar kita. Buku ini membuat gw jadi melek merk. Gw semakin menyadari betapa pentingnya sebuah merk dalam bisnis yang kita jalanin. Gw minta maaf kalo di posting ini gw hanya akan nulis bunyi2 hukumnya aja tanpa disertai penjelasan apapun. Insya Allah mungkin di posting2 selanjutnya kalo gw lagi nulis artikel yang ada hubungannya sama merk, gw mungkin akan mengacu pada salah satu hukum di buku ini.

Ladies and Gentlemen, inilah 22 hukum penting dalam membangun suatu merk menurut Al & Laura Ries... ...jrengg...jreng..... :


1. Hukum Ekspansi

“Kekuatan Merk berbanding terbalik dengan cakupannya”.


2. Hukum Kontraksi

“Merk menjadi demikian kuat jika anda mempertajam fokusnya”.


3. Hukum Publisitas

“Kelahiran sebuah merk dicapai melalui publisitas, bukan pengiklanan”.


4. Hukum Pengiklanan

“Setelah lahir, suatu merk akhirnya akan mati kalau tidak berupaya secara terus menerus melakukan pengiklanan guna menjaga kekuatannya”.

5. Hukum Kata

“Merk harus berusaha keras memiliki sebuah kata di benak konsumen”.


6. Hukum Klaim pada Keautentikan

“Faktor paling krusial bagi keberhasilan sebuah merk adalah klaimnya pada keautentikan”.


7. Hukum Kualitas

“Kualitas itu penting, tapi merk tidak dibangun hanya melulu melalui kualitas”.


8. Hukum Kategori

“Merk yang memimpin harus mempromosikan kategorinya, bukan merknya”.


9. Hukum Nama

“Pada jangka panjang merk tidak lebih dari sekedar nama”.


10. Hukum Perluasan Lini

“Cara termudah untuk menghancurkan sebuah merk adalah dengan menaruh namanya pada semua produk”.

11. Hukum Perkawanan

“Dalam rangka membangun suatu kategori, merk harus menyambut dengan baik merk-merk lain untuk masuk”.

12. Hukum Generik

“Salah satu cara tercepat untuk gagal adalah dengan memberi nama generik pada merk”.


13. Hukum Perusahaan

“Merk adalah merk. Perusahaan adalah perusahaan. Keduanya berbeda”.


14. Hukum Anak-Merk (Sub-brand)

“Apa yang telah dibangun oleh suatu merk, sub-branding dapat menghancurkannya”.


15. Hukum Saudara Sekandung

“Selalu ada waktu dan tempat untuk meluncurkan merk kedua”.


16. Hukum Bentuk

“Logo seharusnya didesain supaya sesuai dengan mata kita. Kedua mata”.


17. Hukum Warna

“Suatu merk harus menggunakan warna yang berlawanan dengan warna pesaing utamanya”.


18. Hukum Batas

“Tidak ada batas dalam melakukan branding secara global. Merk seharusnya tahu persis hal ini”.


19. Hukum Konsistensi

“Suatu merk tidak dibangun semalam. Keberhasilan diukur dalam dekade-dekade dan bukan tahunan”.


20. Hukum Perubahan

“Merk dapat berubah, namun hanya sesekali dan dengan ekstra hati-hati”.


21. Hukum Mortalitas

“Tak ada merk yang bisa kekal selamanya. Euthanasia kadang merupakan solusi terbaik bagi suatu merk”.

22. Hukum Ketunggalan Arti

“Aspek yang paling penting dari suatu merk adalah ketunggalan arti”.

Nah, itulah 22 hukum itu teman2. Gimana?? Bingung?? Kurang Jelas?? Pengen tau jawabannya?? Mari kita tanya Galileo....:-D
Makanya kalo pengen lebih jelas, beli azza bukunya yaa. Atau kalo bukunya kemahalan, silahkan mampir ke taman bacaan gw yang di Bandung (heheee....gak apa2 ya promosi dikit). Akhirul kalam, semoga apa yang gw tulis di blog hari ini bisa jadi manfaat buat temen2 semua. Ciaaooooo.......!!

0 comments:

 

Copyright © CARPE DIEM!!! Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger